WARTANESIA – Sebuah kisah memilukan menimpa CA, remaja perempuan berusia 18 tahun di Jambi. Harapan besarnya untuk mengenakan seragam cokelat sebagai Polisi Wanita (Polwan) harus terkubur dalam-dalam setelah dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil.
Peristiwa biadab yang terjadi pada November 2025 ini menyisakan trauma mendalam bagi korban. CA yang awalnya berencana mengikuti tes kepolisian tahun ini, kini justru merasa ketakutan dan mengurung diri di kamar akibat trauma.
Berdasarkan keterangan ibu korban, MS, peristiwa bermula pada Jumat (14/11/2025). Saat itu, CA yang berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah berniat pulang menggunakan ojek daring. Namun, seorang pelaku berinisial I melarangnya dan memaksa untuk menjemput korban.
Bukannya diantar pulang, CA justru dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Kebun Kopi. Di sana, penderitaan korban dimulai.
“Anak saya dipegang dan diperkosa. Bukannya ditolong, malah pelaku (oknum polisi) ikut melakukan itu,” tutur korban dengan nada bergetar, Jumat (30/1/2026).
Pihak keluarga menjelaskan bahwa CA disetubuhi secara bergantian di dua lokasi berbeda, yakni di Kebun Kopi dan sebuah rumah indekos di kawasan Arizona, Kota Jambi.
Mirisnya, saat korban hendak dipindahkan antar lokasi, terdapat sekitar lima oknum polisi yang diduga membantu mengangkat korban ke dalam mobil.
Dari hasil penelusuran dan keterangan keluarga, terdapat empat pelaku utama yang melakukan persetubuhan, yakni, Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi, serta Dua warga sipil berinisial I dan K, yang diketahui sedang bersiap mengikuti tes kepolisian tahun 2026.
Salah satu pelaku sipil dikabarkan merupakan anak dari seorang pendeta terkemuka di Jambi.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya menghancurkan masa depan karier CA, tetapi juga kondisi psikologisnya. MS mengungkapkan bahwa putrinya sering menangis histeris bahkan sempat terlintas keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Dia sangat membenci institusi kepolisian sekarang. Dia terus mempertanyakan, mengapa mereka yang seharusnya menolong justru menjadi pelaku,” ungkap MS.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencoreng citra Jambi ini. Ia telah berkoordinasi dengan UPTD DPMPPA Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami meminta Bapak Kapolda dan Kapolri mengawal kasus ini secara serius. Karena melibatkan oknum anggota dan sipil, penanganan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Kemas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku telah ditahan.
Selain proses pidana, para oknum anggota tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Jambi.











