Ada Judi Ketangkasan di Pasar Malam Paguat?  Kapolres Pastikan Bakal Tindak Tegas

WARTANESIA.IDPasar malam atau hoya-hoya selama ini menjadi salah satu wahana hiburan masyarakat. Selain menyediakan berbagai permainan, pasar malam juga menjadi tempat warga berbelanja, mulai dari pakaian, aneka kuliner, hingga berbagai kebutuhan lainnya.

Namun, berbeda halnya dengan pasar malam dan hoya-hoya yang digelar di Kecamatan Paguat. Baru dibuka pada Rabu, 27 Mei 2026, arena pasar malam tersebut diduga turut menyediakan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan.

banner 468x60

Hal itu diketahui dari surat rekomendasi yang dikeluarkan Polsek Paguat dan ditandatangani langsung oleh Kapolsek Paguat, Iptu Ryan Sukmawibawa.

Dalam surat bernomor: R/101/V/2026/Sek-Pg tersebut, tercantum sebanyak 22 item kegiatan yang diizinkan. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya diduga merupakan permainan judi berkedok ketangkasan.

Masyarakat berharap, praktik judi ketangkasan ini dapat disikapi oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.

“Kami meminta dan berharap kepada Bapak Kapolres Pohuwato, bila perlu bubarkan kegiatan pasar malam yang hanya mendatangkan mudarat,” haram salah satu warga Paguat, Herman.

Dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengatakan bahwa, pihaknya akan menindak tegas praktek perjudian dalam bentuk apapun, termasuk di pasar malam Kecamatan Paguat.

“Melalui kesempatan ini, secara tegas saya sampaikan, kami akan menindak tegas jika pada prakteknya nanti, pasar malam di Paguat terdapat praktek judi. Apapun itu bentuknya,” tegas Busroni.

Ia pun meminta warga untuk melaporkan kepada aparat kepolisian setempat jika melihat atau menemukan praktek judi dalam bentuk apapun.