Terkait Edaran BPJPH dan BPOM, Begini Tanggapan Alfamart

WARTANESIA – Alfamart angkat bicara menanggapi temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sembilan produk yang mengandung unsur non halal, di mana tujuh diantaranya telah berlabel Halal yang dijual di sejumlah retail Indonesia.

Corporate Communications General Manager Alfamart, Rani Wijaya mengatakan bahwa, Alfamart menghormati serta menaati edaran yang dikeluarkan oleh pihak terkait.

Rani menyebut, Alfamart mengonfirmasi bahwa salah satu varian produk berlabel halal yang disebut dalam daftar tersebut, yaitu ChompChomp Mallow Car 60g, memang sempat dijual di jaringan gerai Alfamart. Namun, produk tersebut telah ditarik dari seluruh gerai.

“Alfamart mengambil langkah cepat dengan menarik produk tersebut dari rak display seluruh gerai Alfamart sejak Senin (21/4/2025) atau tepat pada saat diumumkan pihak terkait,” ujar Rani.

Rani juga bilang, Alfamart memastikan hanya menjual produk-produk yang telah memenuhi standar keamanan, legalitas dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat Indonesia dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk keputusan dan arahan dari BPJPH dan BPOM.

“Kami juga akan terus mengikuti proses verifikasi dan investigasi lanjutan dari pihak berwenang untuk memastikan perlindungan konsumen, khususnya terkait kehalalan dan keamanan produk dari supplier yang masuk ke toko kami. Alfamart senantiasa mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kepercayaan konsumen,” jelasnya. (Lan)