9 Jajanan Mengandung Babi Ditemukan dari Alfamart dan Indomaret, Pemda Pohuwato Didesak Investigasi

WARTANESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato didesak segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh minimarket di wilayahnya.

Desakan ini disuarakan oleh anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menyusul temuan snack yang mengandung zat B2 (babi) oleh tim dari Polda Gorontalo.

“Pemda segera turun untuk mengidentifikasi beberapa jajanan tersebut, hal ini untuk melindungi warga yang ada di daerah kita,” ungkap Rizal Pasuma, legislator dapil Popayato Cs, pada Sabtu (26/4/2025).

Rizal menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah daerah agar barang-barang yang mengandung unsur haram tersebut tidak beredar luas di masyarakat.

“Jangan tunggu nanti, pengecekan terhadap barang haram tersebut harus segera dilakukan, jika bisa besok Pemda harus turun. Jika ditemukan, harus ada tindakan tegas bahkan bila perlu dicabut izinnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk makanan di sejumlah minimarket di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (25/4/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait beredarnya produk makanan yang diduga mengandung unsur babi (B2) di pasaran.

Tim gabungan dari Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan BPOM memulai pengecekan pukul 09.00 WITA di Indomaret A. Wahab, kemudian dilanjutkan ke Alfamart Luhu pada pukul 10.30 WITA.

Dari hasil inspeksi, petugas menemukan sembilan produk yang mengandung unsur babi. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki sertifikasi halal.

Produk-produk tersebut sebagian besar merupakan makanan ringan impor seperti marshmallow dan bahan tambahan pangan dari Filipina dan China.

Salah satu produk yang ditemukan adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan berbagai varian rasa seperti leci, jeruk, stroberi, dan anggur. Produk ini diproduksi oleh Sucere Foods Corporation dari Filipina dan diimpor ke Indonesia oleh PT Dinamik Multi Sukses.

Selain itu, petugas juga menemukan ChompChomp Marshmallow dalam berbagai bentuk yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd dari China, serta Hakiki Gelatin, produk gelatin dari PT Hakiki Donarta, yang digunakan sebagai bahan pembentuk gel dan diketahui mengandung unsur babi.

“Seluruh produk yang kami temukan telah langsung ditarik dari pajangan. Ini bagian dari langkah cepat agar tidak dikonsumsi masyarakat, apalagi sebagian besar penduduk Gorontalo beragama Islam,” ujar Briptu Dandy Arwinanda dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dikutip hibata. (Lan)