WARTANESIA – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, hadir dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan serta Bupati dan Wali Kota se Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Auditorium BPK, Rabu (17/05/2023).
Mewakili DPRD se Provinsi Gorontalo, Nasir Giasi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada 5 Kabupaten/Kota yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Khusus untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi memberikan apresiasinya karena kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2022, untuk yang ke-10 kalinya sejak tahun 2013.
“Mewakili DPRD Pohuwato, tentunya saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang kembali meraih WTP yang ke-10 secara berturut-turut,” ucap Nasir Giasi.
Kepada Pemerintah Daerah, Nasir menghimbau agar catatan-catatan yang diberikan oleh BPK dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk kemudian dilakukan tindak lanjut.
“Catatan penting BPK itu yang kemudian yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD dalam pembahasan Ranperda LTPD. Ada beberapa catatan penting yang kemudian harus dioptimalkan menjadi rekomendasi BPK,” lanjutnya.
Selain itu, Nasir juga memberikan apresiasinya Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, sebab dapat meraih nilai persentase tertinggi dalam rangka tindak lanjut hasil Rekomendasi BPK.
“Presentasenya cukup tinggi yakni 80 persen. Tindak lanjut ini juga tentunya tidak terlepas dari peran DPRD Pohuwato, untuk senantiasa selalu mengingatkan kepada OPD dan Pemerintah Daerah, yang kemudian mendapatkan catatan strategis perbaikan pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (rik)