WARTANESIA.ID – Usai disidak Wali Kota, Adhan Dambea, Rumah tidak layak huni milik oma Hano Bahu, warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, mulai dibongkar pada Minggu sore, (05/07/2026) sebagai langkah awal pembangunan rumah layak huni yang difasilitasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Camat Kota Barat, Jack Helingo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah berbagai kendala administrasi yang selama ini menghambat bantuan perumahan berhasil diselesaikan. Pembangunan rumah baru dijadwalkan mulai dikerjakan pada Selasa mendatang dengan konsep hunian semi permanen.
Jack menjelaskan, selama ini keluarga telah berupaya agar Oma Hano Bahu tinggal bersama anaknya yang memiliki rumah permanen tepat di samping rumah lama. Namun, Oma Hano Bahu memilih kembali ke rumah yang selama ini ditempatinya.
“Rumah anaknya berada di sebelah rumah lama dan kondisinya layak huni. Namun Oma tidak betah tinggal di sana. Saat anaknya pergi ke kebun, beliau sering kembali lagi ke rumah lamanya,” kata Jack.
Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo tidak pernah mengabaikan kondisi oma Hano Bahu. Berbagai program bantuan sosial rutin diterima, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan makanan tambahan bagi lanjut usia.
Selain bantuan sosial, pemerintah juga beberapa kali mengusulkan agar Oma Hano Bahu memperoleh bantuan rumah layak huni. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena terbentur persyaratan kepemilikan lahan.
“Usulan program rumah layak huni mensyaratkan lahan yang akan dibangun harus berstatus milik penerima atau keluarganya. Persoalan itu yang selama ini menjadi kendala,” jelas Jack
Jack mengaku Baznas akhirnya mengambil langkah cepat dengan membongkar rumah lama, sebagai persiapan pembangunan hunian baru. Rumah yang akan dibangun dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi Oma Hano Bahu, sehingga ia tidak lagi harus menempati rumah yang sudah tidak layak dihuni.












