WARTANESIA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah dibangun sejak tahun 2018, hingga kini SPBU yang berada di jalur strategis Jalan Trans Sulawesi tersebut belum juga beroperasi.
Sorotan tajam datang dari salah satu tokoh pemuda Pohuwato, Ryfan Abdjul. Ia mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap status SPBU tersebut. Menurutnya, kehadiran SPBU semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perkembangan daerah.
“Bayangkan, sudah tujuh tahun sejak dibangun tapi belum juga beroperasi. Pemda sudah harus ambil langkah. Kalau memang SPBU ini tidak memberikan manfaat, lebih baik ditutup saja,” tegas Ryfan, Jumat (2/5/2025).
Ryfan juga meminta perhatian dari pihak terkait seperti Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) agar meninjau langsung kondisi SPBU Teratai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengungkapkan bahwa izin operasional SPBU tersebut sebenarnya telah terbit. Namun, akibat kelalaian dalam melengkapi administrasi, izin tersebut telah kedaluwarsa pada tahun 2023.
“SPBU Teratai belum beroperasi karena pihak pengusaha belum menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk penandatanganan kontrak. Batas waktunya sudah lewat, dan izinnya akhirnya kedaluwarsa,” jelas Ibrahim.
Meski demikian, Ibrahim menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Disperindagkop akan terus mendorong agar proses penandatanganan kontrak bisa dibuka kembali oleh Pertamina.
“Kami pun berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pemilik SPBU guna mempercepat tindak lanjutnya,” tandas Ibrahim Kiraman. (Lan)