WARTANESIA – Kejaksaan Negeri Pohuwato resmi melaunching aplikasi Sahabat Kejaksaan Negeri Pohuwato (SKP) yang merupakan salah satu karya dari tatiye.net.
Launching tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap yang berlangsung di kejaksaan Negeri Pohuwato, pada Kamis (19/10/2023).
Selain dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suhari Igirisa dan jajaran tatiye.net.
Ini adalah keunggulan aplikasi Sahabat Kejaksaan Negeri Pohuwato Karya tatiye.net :
• Aplikasi tersebut dibuat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang Kejaksaan Negeri Pohuwato serta sebagai sarana publikasi hasil kerja nyata.
• Aplikasi itu juga sebagai bentuk Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Programer tatiye.net, Iyan R. Saleh berharap aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan oleh masyarakat terkait pelayanan Kejaksaan Negeri Pohuwato itu sendiri.
“Alhamdulillah, aplikasi ini sudah dilakukan launching dan telah diserahterimakan kepada pihak Kejaksaan. Semoga, aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat terkait pelayanan dari kejaksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato, Iwan Sofyan, mengatakan aplikasi tersebut sebagai upaya menerapkan teknologi informasi sesuai tugas dan pokok Kejaksaan.
Iwan juga menjelaskan kelebihan dari aplikasi itu yakni mempunyai informasi terkait pelayanan sidang, surat besuk, layanan pengambilan barang bukti, hingga pelayanan penjualan barang rampasan atau lelang.
“Dari beberapa keunggulan, aplikasi ini bekerjasama dengan tatiye.net dan sebagai upaya teknologi informasi sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan,” tandasnya. (rik)