Tanggapi Arogansi Oknum Diduga Karyawan PT. PETS, Irfan : Tidak Pantas Dilakukan oleh Seorang ‘Penumpang’

WARTANESIA – Beredar video yang memperlihatkan oknum yang diduga kuat karyawan PT. PETS memperlihatkan arogansi dengan memaki karyawan Apotik Alexa di Kecamatan Marisa, Rabu (28/06/2023), malam.

Dari rekaman video yang beredar, nampak 5 karyawan perusahaan itu keluar dari salah satu rumah makan yang berada tepat di samping apotik tersebut.

banner 468x60

Salah satu dari mereka kemudian terlihat masuk ke apotik sembari mengeluarkan kata-kata. Di akhir video terdengar jelas satu dari mereka mengeluarkan kalimat makian “Pemay deng ngana”.

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu warga, para karyawan yang diduga PT. PETS itu tidak terima ditegur oleh pemilik apotik karena kendaraan perusahaan yang mereka gunakan diparkir tepat di depan apotik.

“Di situ (Apotik Alexa) sudah tertulis jelas dilarang parkir di depan apotik. Nah mereka makan di sebelah, tapi parkir pas di depan apotik,” ungkap sumber kepada media ini.

“Kasihan juga, bukannya minta maaf malah marah-marah sampai mengeluarkan makian. Sama sekali tidak punya atitude. Masyarakat pribumi diperlakukan seperti itu,” jelasnya lagi.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat Pohuwato yang berprovesi sebagai advokat, Irfan SH., MH. Menurutnya, tindak tak terpuji itu tidak seharusnya dilakukan oleh oknum karyawan PT. PETS.

“Sangat disesali, masyarakat Pohuwato tidak seharusnya mendapatkan perlakuan seperti yang ada di video tersebut. Apalagi saat ini perusahaan yang beroperasi di tambang emas Hulawa itu sedang mengemis simpati agar terterima di hati masyarakat,” tegas Irfan.

Lebih lanjut, kata Irfan, dirinya mendesak agar pihak perusahaan segera mengklarifikasi adegan yang ada dalam video tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat.

“Iya, mereka harus didesak untuk segera bikin klarifikasi. Kasian masyarakat kalau diperlakukan seperti itu. Hal itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang ‘penumpang’,” pungkas Irfan. (rik)

banner 468x60