Bayu Nyatakan Satpol PP Siap Terdepan Tindak Pelaku Usaha yang ‘Kobolo’ Bayar Pajak

WARTANESIA – Usai dilaksanakannya rapat lanjutan Pansus LKPD pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Dinas Satpol PP Kabupaten Pohuwato melakukan gerak cepat.

Seperti diketahui, pemerintah daerah saat ini telah membentuk Satgas Investasi dan Pendapatan yang di dalamnya juga termasuk Dinas Satpol PP dan Damkar Pohuwato, yang dipimpin oleh Kepala Dinas, Nikson Pakaya.

banner 468x60

Selaku Kasatpol PP dan Damkar Pohuwato, Nikson Pakaya, melalui Bayu Eka Septian Kaluku, selaku Kabid Perda dan Trantibum (PPNS) Satpol PP Pohuwato menunggu perintah langsung dari pimpinan dalam hal ini Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

“Tentu kita masih menunggu perintah dari Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Saipul untuk bagaimana kemudian para pelaku usaha ini mendapatkan punishment atas capaian pajak daerah yang berada di bawah target,” jelasnya, Senin (26/06/2023).

Disamping itu, Bayu juga masih menunggu rekomendasi dari DPRD untuk turun langsung menindaki para pengusaha rumah makan, hotel/penginapan, kaferia, warkop dan pengusaha tambak, juga pengusaha walet yang kumabal tidak membayar pajak daerah.

“Kita juga masih menunggu rekomendasi dari DPRD untuk bisa sama-sama turun menindaki mereka para pengusaha yang kumabal membayar pajak,” pungkasnya.

banner 468x60