WARTANESIA – Legislator muda Kabupaten Pohuwato Fraksi Partai Golkar, Iqram Bhari Akbar Baderan, mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih tegas menyikapi persoalan pajak daerah.
Menurut Akbar, tidak dibayarkannya pajak daerah oleh beberapa perusahaan dan pengusaha yang ada di Kabupaten Pohuwato merupakan hal yang patut diseriusi, karena bersentuhan langsung dengan pendapatan daerah.
“Jelas ini tidak bisa didiamkan, karena persentasinya saja masih sangat jauh dari target yang kita harapkan. Hanya 27 persen yang sudah dibayarkan oleh Galian C dari angka 100 persen yang,” ujar Akbar usai Rapat Paripurna, Selasa (29/11/2022).
Akbar mengatakan, minimnya angka pajak daerah yang dibayarkan disebabkan oleh tidak adanya kesadaran perusahaan dan pengusaha untuk melakukan pembayaran. Di samping itu, juga disebabkan oleh Pemda yang tidak tegas.
“Pemerintah Daerah memang sudah menjalanakan tugasnya, tapi kurang tegas. Jadi pengusaha dan perusahaan juga semena-mena mau mebayar ataupun tidak, karena mereka tidak memiliki kesadaran itu,” lanjutnya.
Akbar berharap agar pembayaran pajak daerah ini dapat segera dimaksimalkan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir bulan Desember 2022.
“Saya berharap dalam sisa waktu satu bulan ini, semuanya bisa sesuai dengan target, agar hal ini tidak mengganggu pendapatan daerah kedepannya,” tandasnya. (rik)