WARTANESIA – Hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kabupaten Pohuwato, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa.
Kepada Wartanesia.id, Fidi mengungkapkan jika kehadiran Balai Rehabilitasi Narkoba sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya temuan kasus pengguna narkona di Pohuwato.
“Pohuwato ini selain menjadi daerah lintasan, ada beberapa kasus yang ditemukan, sejalan dengan penyampaian Pak Kajati tadi,” ujar Fidi, Selasa (22/11/2022).
Nantinya, kata Fidi, para pengguna narkoba akan menjalani seleksi ketat yang akan dilakukan oleh Kejari, Kejati, hingga Kejagung, sebelum ditetapkan sebagai korban dan akan menjalani rehabilitasi.
“Untuk menentukan yang bersangkutan benar-benar korban, panjang lintasannya. Dari kejari, lalu mendapat persetujuan dari Kejati, hingga Kejagung, lalu lewat restorasi justice akan ditetapkan sebagai korban,” tuturnya.
Pun demikian, Fidi berharap agar ruangan yang berada di balai tersebut tidak terpakai, dalam artian seiring dengan tidak adanya pengguna narkoba lagi di Kabupaten Pohuwato.
“Meskipun balainya sudah tersedia, saya berharap ruangan di balai tersebut tetap kosong, dalam artian tidak ada lagi pengguna narkoba di Bumi Panua tercinta ini,” tandas Fidi.
Sebelumnya, Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH., MH., brsama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Bangunan Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa oleh Kejati Gorontalo tersebut terletak di Puskesmas Marisa, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (rik)