WARTANESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, didesak oleh Anggota DPRD, Yunus Abdullah Usman atau yang akrab disapa YAU, terkait dengan status Rumah Sakit Pratama Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.
Menurutnya sudah saatnya rumah sakit tersebut naik kelas agar pelayanannya dapat dimaksimalkan. Ia menambahkan jika saat ini persoalan kesehatan di Kabupaten Pohuwato harus mendapat atensi lebih dari Pemkab Pohuwato.
“Harusnya apa yang menjadi keluhan masyarakat, itu dulu yang di prioritaskan. Jangan hanya memprioritaskan perbaikan jalan, lalu hal yang menyangkut kesehatan masyarakat banyak itu disampingkan,” tugas Yunus, Selasa (08/11/2022).
Yunus mengungkapkan jika saat ini kendala yang dihadapi adalah persoala kurangnya tenaga kerja di bidang kesehatan. Hal itu, menurutnya, dapat diantisipasi dengan memanfaatkan tenaga kerja Pohuwato yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang tersebut.
“Kalo ada 30 orang misalnya tenaga kesehatan yang menganggur dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda, tentu ini juga akan berpengaruh pada penurunan angka pengangguran di Pohuwato,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, menjelaskan jika yang menjadi kendala dalam persoalan tersebut adalah beberapa indikator yang belum terpenuhi.
“Memang salah satu yang menjadi adalah tenaga kerja, akan tetapi ada hal lain yang menjadi indikator untuk dipenuhi sebelum Rumah Sakit Pratama dapat naik kelas,” tuturnya via telepon kepada Wartanesia.id, Rabu (09/11/2022).
Selain itu, Fidi mengungkapkan jika semua indikator tersebut sudah dipenuhi, maka pada awal tahun 2023 akan dilakukan uji kelayakan untuk kemudian Rumah Sakit Pratama Lemito dapat naik menjadi Rumah Sakit Umum.
“Sekarang itu status pelayan Rumah Sakit Pratama hanya rawat jalan, karena memang begitu sistemnya. Insyaa Allah kalau semuanya sudah rampung, maka Pemda akan turun di awal tahun 2023 untuk melakukan penilaian,” tutupnya.
Diketahui, Rumah Sakit Pratama Kecamatan Lemito beroperasi sejak tanggal 2 Juni 2022 dan diresmikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa. (rik)