WARTANESIA – Menanggapi isu yang menyebutkan tentang pelaksanaan Pasar Malam (hoya-hoya) yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Paguat, Camat Paguat, Darwan Laiya akhirnya angkat bicara.
Ketika ditemui oleh Wartanesia.id di Rumah Jabatannya, pada Sabtu (30/07/2022), Darwan mengaku bahwa Ijin pembangunan hoya-hoya di RTH Paguat sudah memperoleh ijin dari Kelurahan, Kecamatan, bahkan sudah dikomunikasikan dengan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.
“Ijin sudah keluar, bahkan dinas terkait yakni DLH sudah mengeluarkan rekomendasi. Ijin ini dikeluarkan tentu lewat beberapa pertimbangan, diantaranya adalah pelaksanaan vaksinasi selama kegiatan hoya-hoya berlangsung. Pihak pengelola pun sudah menyanggupi apa saja yang menjadi rekomendasi dari DLH, jadi saya kira wajar-wajar saja apabila hoya-hoya tetap dilaksanakan,” ujar Darwan.
Lebih lanjut, Darwan mengaku bahwa saat pembangunan hoya-hoya tersebut, informasi mengenai adanya penilaian Adipura tidak sampai pada dirinya, hal ini kemudian mendasari langkahnya untuk mengeluarkan ijin pelaksanaan hoya-hoya tersebut.
“Seandainya saya tahu bahwa ada penilaian Adipura, mungkin saya juga tidak akan mengeluarkan ijin untuk pasar malam ini,” tegasnya.
“Kita juga tentu bisa melihat bahwa tidak ada keseriusan dinas terkait untuk membersihkan atau mempercantik taman. Selalu yang membersihkan adalah kita yang ada di kecamatan. Jadi kalau dikatakan taman ini dipersiapkan untuk Adipura, saya rasa tidak ada kesiapan dari RTH Paguat ini,” lanjutnya.
Terkait isu yang menyebutkan dirinya nenerima uang sebesar Rp 17Juta dari pihak pengelola, Darwan mengaku menerima uang tersebut. Akan tetapi, kata Darwan uang tersebut digunakan sebagai biaya perbaikan dan pembersihan taman.
“Memang benar, saya menerima uang itu. Uang tersebut diserahkan dalam rangka perbaikan taman setelah kegiatan itu. Bisa kita bayangkan, untuk pembersihan RTH dari tanaman berduri itu kita sudah menghabiskan dana Rp 5 Juta, dan sisanya akan digunakan nanti setelah kegiatan,” pungkasnya. (rik)