WARTANESIA – Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap oleh aparat kepolisian, pada Rabu (7/7/2021) kemarin. Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kedua pasutri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“TKP-nya hari Rabu kemarin, tanggal 7, pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Ia mengatakan, petugas mengamankan tiga orang yakni Ardi atau AAB (42), Nia Ramadhani atau RA (31), dan sosok yang berprofesi sebagai sopir keduanya, ZN (43). “RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang publik figur,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat.
“Kemudian didalami oleh Satnarkoba, berhasil mengamankan seorang, inisial ZN, yang merupakan sopir atau pembantu dari pada keluarga RA dan AAB. Saat digeledah terhadap saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dari temuan tersebut, ZN kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa, barang tersebut adalah barang milik atasannya. Alhasil, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan AAB.
“Hasil penggeledahan ditemukan bong milik saudari RA, kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara AAB, juga menghisap bersama. Menggunakan sabu ini bersama-sama. Tetapi, saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” beber Yusri.
Kemudian, RA menghubungi AAB, dan suaminya tersebut tiba pada malam hari. “Setelah waktu Shalat Isya, pukul 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu. Untuk memastikan lagi, kata Yusri, polisi pun melakukan pemeriksaan dengan mengirim sampel darah dan rambut ketiga sosok tersebut ke laboratorium. (*)