WARTANESIA – Misteri kematian Merwita Ilyas, seorang bendahara di Dinas Pendidikan (Diknas) Pohuwato, masih menyisakan tanda tanya besar.
Bak alur sinetron yang tak berkesudahan, kasus ini berjalan lambat tanpa kepastian hukum yang jelas, membuat publik dan keluarga korban terus bertanya-tanya: kapan tabir kematian Merwita benar-benar terungkap?
Sudah 15 tahun berlalu, kematian Merwita Ilyas, yang ditemukan tak bernyawa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, buram.
Saat itu, ia dikabarkan menghilang bersama uang gaji guru, sebelum akhirnya jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Polres Pohuwato sempat melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan, bahkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ironisnya, hingga kini perkara tersebut belum juga naik ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Pohuwato disebut meminta pihak kepolisian untuk melengkapi berkas, namun permintaan itu seolah menjadi jalan buntu panjang yang tak kunjung berakhir.
Hingga kini, publik hanya bisa menanti dan berspekulasi. Apakah tersangka benar-benar akan diadili? Ataukah kasus ini akan kembali mengendap dan dibiarkan menghilang begitu saja?
Lebih dari satu dekade telah berlalu. Namun keadilan untuk Merwita belum juga datang. Meski selama rentang waktu itu, Polres Pohuwato telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 11 kali. AKBP Sismulyono, AKBP Suheru,SIK, AKBP Imam Mughni,SIK, AKBP Agus Sutrisno,SIK, AKBP Ary Donny Setiawan,SIK hingga AKBP Dafcoriza,SIK,M.Sc, AKBP Agus Widodo SIK MH, AKBP Teddy Rayendra, SIK., M.IK, AKBP Joko Sulistiono, SH., SIK., MH, AKBP Winarno, S.IK., SH, hingga AKBP Busroni S.I.K., M.H, yang kini menjabat, semua pernah “mewarisi” kasus ini. Namun tak satu pun dari mereka berhasil menuntaskan misteri kematian Merwita.
Keluarga korban pun tak lelah berharap. Namun waktu yang terus berjalan membuat harapan itu perlahan berubah menjadi kegelisahan. Mereka menanti-nanti saat sang eksekutor benar-benar dihadapkan ke meja persidangan, agar rasa kehilangan itu mendapat keadilan yang semestinya.
Kini publik menatap ke arah pimpinan Polres Pohuwato yang baru. Akankah AKBP Busroni mampu menjadi titik balik dari kebuntuan panjang ini? Ataukah kasus ini akan kembali menjadi lembaran kelam yang terlupakan dalam catatan penegakan hukum di negeri ini?










