WARTANESIA – Sebanyak kurang lebih 10 karyawan perusahaan di Kabupaten Pohuwato dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato), Senin (02/03/2026).
Tes urine tersebut menyasar sekitar 300 karyawan dari dua perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato, yakni PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja.
Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar, melalui Kepala Subbagian Umum BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jajaran pimpinan hingga karyawan.
“Dari sekian banyak perusahaan yang ada di Pohuwato, baru PT LIL dan PT STN yang berkomitmen mendukung program P4GN ini. Kami dari BNNK Pohuwato turun langsung melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan,” ujar Yuyun, Selasa (03/03/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 10 orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Delapan orang di antaranya terdeteksi menggunakan sabu-sabu, satu orang menggunakan ganja, dan satu orang lainnya positif morfin.
“Hasil temuan ini telah kami serahkan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap tenaga kerja di Pohuwato,” ungkapnya.
BNNK Pohuwato berharap langkah yang dilakukan PT LIL dan PT STN dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Pohuwato dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Masih banyak perusahaan di Pohuwato, namun baru dua perusahaan ini yang berani berkomitmen bersama kami dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tutup Yuyun.












