WARTANESIA – PT Loka Indah Lestari (LIL), membantah adanya pemberitaan terkait pendaratan helikopter di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato dikatikan denhan perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan melalui Legal Humas PT LIL, Afandi mengatakan bahwa, pendaratan darurat helikopter yang dihubungkan dengan aktivitas perusahaan tidaklah benar.
“Tidak benar apa yang diberitakan ini sama sekali tidak benar, fitnahan. Karena pendaratan helikopter itu sama sekali tidak ada hubungan dengan kami perusahaan,” ujar Afandi.
Pihaknya menegaskan bahawa, perusahaan memberi waktu 1×24 jam untuk diberikan ruang klarifikasi terkait pemberitaan tudingan dugaan aktivitas pertambangan emas di wilayah konsesi perusahaan.
“Kami beri ruang 1×24 jam untuk klarifikasi, jika tidak, kami akan proses hukum,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah helikopter milik PT Komala Indonesia yang mendarat darurat di lahan perkebunan milik warga di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, pada Kamis (29/5/2025), diduga tidak memiliki izin penerbangan dari Airnav Gorontalo.
Informasi ini diperkuat oleh sumber terpercaya wartanesia.id, yang menyebutkan bahwa, keberadaan helikopter tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan yang diketahui bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
“Informasi yang kami peroleh dari Kepala Dinas Perhubungan menyebutkan helikopter itu tidak memiliki izin terbang dari Airnav Gorontalo,” ujar sumber tersebut, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, helikopter itu diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.
“Jika ini benar, ini jelas melanggar. PT LIL itu perusahaan perkebunan sawit, kenapa ada aktivitas tambang emas?” tambahnya.
Tidak adanya izin penerbangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pohuwato, Herdi Poha. Menurut herdi, helikopter yang mendarat di kebun milik warga di Desa Bumi Bahari itu tidak memiliki izin terbang.
“Iya, kami sudah koordinasi dengan pihak Bandara Panua lewat Pak Agus, helikopter tersebut tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Pohuwato khususnya. Sampai saat ini kami masih menunggu jawabn dari pihak Airnav Gorontalo,” jelas Herdi.
Terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengatakan bahwa, pihaknya masih akan melakukan investigasi terkait adanya informasi tersebut.
“Belum, kita belum dapat info terakit izin terbang. Saya akan turunkan tim untuk menyelidiki informasi itu,” tegasnya. (Lan)













