Warga Pohuwato yang Kerja di Pani Gold Project Hanya 40 Persen

WARTANESIA  – Serapan tenaga kerja lokal Pohuwato di lingkungan perusahaan tambang Proyek Emas Pani dinilai belum memenuhi harapan. Dari total 3.051 tenaga kerja yang terlibat, hanya sekitar 40 persen merupakan warga lokal Pohuwato, sementara sisanya 60 persen berasal dari luar daerah.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan Proyek Emas Pani, Selasa (23/12/2025), di Gedung DPRD Pohuwato.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Delpan Yanjo, Nasir Giasi, Abdul Hamid Sukoli, Otan Mamu, Iwan Abay, dan Suprapto Monoarfa. RDPU ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Amrin Umar, serta Camat Marisa dan Camat Buntulia.

Dalam forum tersebut, DPRD Pohuwato menyoroti komposisi tenaga kerja di 41 perusahaan yang terlibat dalam Proyek Emas Pani. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amrin Umar, menyampaikan bahwa dari total 3.051 tenaga kerja, sebanyak 1.208 orang atau 40 persen merupakan tenaga kerja lokal Pohuwato, sedangkan 1.843 orang atau 60 persen berasal dari luar Pohuwato.

Melihat kondisi itu, DPRD Pohuwato menilai kehadiran investor, khususnya di Proyek Emas Pani, belum sebanding dengan penyerapan tenaga kerja lokal. DPRD juga menyoroti proses rekrutmen yang dinilai memberlakukan persyaratan khusus sehingga mempersempit peluang masyarakat lokal untuk bekerja di sektor tambang.

“Harus ada diskresi atau pertimbangan khusus bagi anak-anak Pohuwato agar bisa bekerja di perusahaan tambang. Jangan membebani mereka dengan persyaratan yang justru hanya bisa dipenuhi oleh tenaga kerja dari luar daerah, sehingga masyarakat lokal hanya menjadi buruh kasar,” tegas Hamdi Alamri.

Senada dengan itu, anggota DPRD Pohuwato Abdul Hamid Sukoli menyebut kehadiran perusahaan tambang belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang. Ia menilai, selain merampas ruang hidup dan mata pencaharian, proses rekrutmen juga kerap tidak berpihak kepada masyarakat setempat.

“Anak-anak Pohuwato seolah diperlakukan seperti pengemis di daerah sendiri. Jika melihat komitmen perusahaan terhadap masyarakat di sembilan desa lingkar tambang dan penyerapan tenaga kerja, hal itu belum maksimal,” ujar pria yang akrab disapa Ayah Yopin tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Nasir Giasi mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberlanjutan tenaga kerja lokal menjelang tahapan produksi pada 2026. Menurutnya, berakhirnya fase konstruksi berpotensi mengurangi jumlah tenaga kerja lokal karena tidak semua vendor akan dilibatkan pada tahap produksi.

“Ada kemungkinan ke depan komposisi tenaga kerja lokal akan semakin berkurang, karena vendor tempat mereka bekerja tidak lagi dilibatkan pada tahapan produksi,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah daerah bersama perusahaan dapat mencari langkah alternatif agar tenaga kerja lokal Pohuwato tetap mendapat ruang dan kesempatan bekerja di Proyek Emas Pani.