Wabup Iwan Bantah Hewan Ternak Terjaring Razia Satpol PP Disembelih di Tempat

WARTANESIA – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, membantah adanya informasi hewan ternak yang kedapatan razia bakal disembelih di tempat. Ini dikatakan Iwan, saat melihat langsung hasil tangkapan hewan ternak oleh Satpol PP Pohuwato, pada Selasa (6/5/2025).

“Tidak benar, tidak ada penyembelihan di tempat terhadap hewan ternak yang kedapatan razia oleh Satpol PP,” ungkap Iwan.

Menurutnya, sejauh ini, tidak ada regulasi pemerintah daerah yang mengatur hal tersebut (penyembelihan hewan hasil razia).

“Kalau pemilik hewan ternak mau menyembelih, silahkan. Tapi kalau pemda kan terkait dengan regulasi, tidak ada. Yang ada itu sebenarnya dikenakan denda,” bebernya.

Wabup Iwan berharap, bagi masyarakat pemilik hewan ternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya di sembarang tempat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu masyarakat lain.

“Kami menghimbau kepada pemilik hewan ternak agar hewan peliharaannya diikat, dikandangkan. Hal ini agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan, tidak mengganggu tanaman warga,” harap Iwan S. Adam.

Dalam razia kali ini, Satpol PP Pohuwato berhasil mengamankan 6 ekor kambing dan 1 ekor sapi milik warga. Selanjutnya, hewan ternak tersebut diamankan di Kantor Satpo PP Pohuwato.

Sebelumnya, Kabid Perda dan Trantibum, Bayu Ekaseptian Kaluku menyampaikan bahwa, Satpol PP bakal intens melakukan razia hewan ternak lepas.

Bahkan kata Bayu, sebagai bentuk efek jera, hewan ternak terjaring razia, bakal disembelih di tempat.

“Mulai Selasa (6/5/2025), kita akan razia, menertibkan semua hewan lepas yang berkeliaran di tempat umum, jalan raya. Jika ditemukan, kami sembelih di tempat,” ungkap Bayu, Senin (5/5/2025).

Usai disembelih, Bayu bilang, daging tersebut akan diserahkan ke pemilik. Jika pemilik tidak menerima, maka Satpol akan menebus daging hewan hasil razia tersebut. (Lan)