WARTANESIA— Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi berinisial AM terhadap seorang mahasiswi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan viral di media sosial oleh akun gtlo karlota, yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara AM dan korban, serta bukti transfer uang yang diduga merupakan bukti pemerasan yang dilakukan AM..
Unggahan tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat dan mendorong pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima oleh pihaknya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025.
“Benar adanya laporan persetubuhan tersebut, dan kasus ini akan kami proses secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Supriantoro dalam keterangannya kepada media, Sabtu (1/6).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dugaan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor masih akan didalami lebih lanjut.
Hal ini disebabkan karena sejauh ini belum ada aduan resmi dari pelapor mengenai tindakan kekerasan atau ancaman tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor untuk mendapatkan keterangan yang lengkap,” tambah Kapolres. (Lan)







