WARTANESIA — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik prostitusi yang marak terjadi di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan bahwa penindakan terhadap praktik prostitusi tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Hal ini disampaikannya di Kota Balikpapan, Jumat (30/5/2025), menanggapi pertanyaan terkait maraknya aktivitas prostitusi di sekitar kawasan IKN.
“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” tegas Irjen Endar. Ia menambahkan, tingginya mobilisasi penduduk ke wilayah IKN akibat pembangunan infrastruktur turut menimbulkan dampak sosial yang harus diantisipasi.
Polda Kaltim, kata dia, telah menerima sejumlah laporan, melakukan pendekatan hukum, serta menutup beberapa titik yang teridentifikasi sebagai lokasi prostitusi. Hasilnya, aktivitas prostitusi di wilayah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Irjen Endar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pola praktik prostitusi yang terjadi, termasuk dugaan adanya eksploitasi oleh perantara atau muncikari. Hal ini membuka potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Adanya perantara atau muncikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, sehingga bisa mengarah ke TPPO. Tetapi sejauh ini masih didalami,” jelasnya.
Untuk mencegah praktik serupa kembali muncul, Polda Kaltim akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di sekitar kawasan IKN. “Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN,” tambah Kapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki enam orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi, salah satunya diduga berperan sebagai muncikari.
Berdasarkan hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi baik secara langsung di lokasi maupun melalui aplikasi media sosial. “Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Polsek dan pemangku kepentingan lainnya untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi,” ungkap Jamaludin.
Polda Kaltim memastikan bahwa penindakan terhadap praktik prostitusi akan terus berlanjut demi menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara. (Wn)








