Viral! Diduga Debt Collctor Berulah Preman, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Minta Polisi Bertindak

WARTANESIA.IDKetua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik premanisme, termasuk yang diduga melibatkan oknum debt collector. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas daerah serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Nirwan menanggapi insiden adu mulut antara debt collector dan seorang perempuan yang viral di Kecamatan Duhiadaa. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

banner 468x60

Menurutnya, kepastian hukum dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayah aman dari premanisme, tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (14/5/2026).

Ia menekankan, segala bentuk intimidasi maupun tindakan yang melanggar hukum tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Praktik premanisme, dalam bentuk apa pun, wajib diberantas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan perlu diberantas. Di mana pun masyarakat berada, mereka harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, insiden adu mulut tersebut terjadi di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada 14 Mei 2026. Sejumlah orang yang menggunakan mobil Toyota terlibat cekcok dengan seorang warga.

Dalam video yang beredar dan diunggah akun Facebook Nisbah Wahai M. Hasan, terlihat adu mulut antara pemilik akun tersebut dengan seorang pria yang disebut sebagai debt collector.

Diduga, oknum debt collector tersebut hendak mengambil paksa kendaraan sepeda motor miliknya. Merasa tak terima, sang oengunggah kemudian merekam aksi sang debt collector.

Berita terkait