WARTANESIA.ID – Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026), mendadak jadi sorotan publik setelah seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terlihat berlari meninggalkan lokasi usai menjalani pemeriksaan.
Pegawai berinisial AD itu tampak tergesa-gesa keluar dari gedung KPK sambil menghindari pertanyaan awak media. Bahkan, sebelumnya ia sempat menutupi wajah menggunakan map ketika dikonfirmasi mengenai identitasnya.
“Bukan saya, bukan,” ucap pria tersebut singkat sambil terus berjalan menjauh dari wartawan.
Namun pada sore harinya, sosok yang sama kembali terlihat keluar dari gedung KPK. Kali ini, ia langsung berlari cepat meninggalkan area tanpa memberikan jawaban sedikit pun kepada awak media yang mencoba meminta klarifikasi.
“Pak kenapa lari pak?” teriak wartawan yang berusaha mengejar.
Aksi itu memicu perhatian publik, terlebih KPK mengonfirmasi bahwa AD memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran uang dari PT Blueray (PT BR) kepada AD.
“AD diperiksa karena diduga mendapat aliran uang dari PT BR,” kata Budi.
Dalam pemeriksaan hari itu, KPK memanggil empat orang saksi dari berbagai latar belakang. Tiga di antaranya merupakan pihak swasta berinisial HS, HTT, dan HA, sedangkan AD diketahui merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Bea Cukai.
Menurut Budi, AD telah memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari sekitar pukul 10.07 WIB.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat tinggi Bea Cukai. Salah satu yang diamankan saat itu adalah Rizal, pejabat Bea Cukai yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari perusahaan Blueray Cargo.
Para tersangka antara lain Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Andri (AND), serta Dedy Kurniawan (DK).
Tak berhenti di situ, pada 26 Februari 2026 KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.









