WARTANESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki berbagai aset sitaan hasil tindak pidana korupsi melalui lelang resmi negara. Beragam barang bernilai ekonomis mulai dari telepon genggam, kendaraan mewah, mesin kopi profesional hingga alat berat ditawarkan kepada publik dengan harga yang kompetitif.
Lelang yang digelar pada Juni 2026 tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sejumlah barang dibuka dengan harga limit yang jauh di bawah harga pasaran. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah satu unit iPhone 11 Pro 64 GB yang ditawarkan dengan harga awal Rp231 ribu.
Harga tersebut dinilai sangat rendah dibandingkan nilai pasar perangkat serupa. Namun, KPK menjelaskan bahwa kondisi ponsel masih terkunci iCloud sehingga memengaruhi nilai limit yang ditetapkan dalam proses lelang. Meski demikian, perangkat tersebut tetap menjadi salah satu objek lelang yang paling diminati.
Selain perangkat elektronik, KPK juga melelang kendaraan premium berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2016 berwarna putih. Kendaraan sport utility vehicle (SUV) tersebut dibuka dengan harga limit Rp241,09 juta dan dilengkapi dokumen resmi berupa BPKB serta STNK.
Kendaraan tersebut saat ini berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan dapat diperiksa langsung oleh calon peserta sebelum mengikuti proses penawaran. Untuk dapat mengikuti lelang kendaraan tersebut, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp120 juta.
Tak hanya itu, KPK juga menawarkan mesin kopi profesional La Marzocco Linea PB 2 AV produksi Italia tahun 2017. Peralatan yang banyak digunakan di kafe premium itu dibuka dengan harga limit Rp77,6 juta. Mesin tersebut menjadi salah satu aset bernilai tinggi yang dilelang karena masih memiliki nilai ekonomi yang cukup besar di pasaran.
Dalam lelang kali ini, KPK turut melepas sejumlah kendaraan niaga dan alat berat. Tercatat terdapat enam unit truk dengan berbagai spesifikasi yang ditawarkan dengan harga limit rata-rata sekitar Rp100 juta per unit.
Sementara untuk sektor alat berat, ekskavator menjadi salah satu objek lelang yang diperkirakan menarik minat pelaku usaha konstruksi maupun pertambangan. Alat berat tersebut dibuka dengan harga awal sekitar Rp160 juta, angka yang dinilai cukup kompetitif untuk kategori aset sejenis.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk penyetoran uang jaminan sesuai nilai yang ditentukan untuk masing-masing objek lelang.
Melalui lelang ini, negara tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi, tetapi juga berupaya mengembalikan nilai kerugian negara melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Apabila ada masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar mempelajari seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku sebelum mengajukan penawaran. Informasi lengkap mengenai daftar aset, jadwal pelaksanaan, serta tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui kanal resmi KPK dan penyelenggara lelang negara.












