Terkait Penyebab Kematian Pemuda Bumbulan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi RS

WARTANESIA – Kepolisian Resor Pohuwato akan menindaklanjuti kasus kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang ditemukan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita pada Kamis (5/3/2026).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Proses autopsi tersebut akan dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua.

banner 468x60

“Bekerja sama dengan RSUD Bumi Panua, kami akan melaksanakan autopsi. Rencananya dilakukan pada hari Senin. Untuk hasilnya nanti kita menunggu keterangan dari dokter terkait penyebab kematian korban,” ujar Busroni saat kegiatan buka puasa bersama jurnalis, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses autopsi belum dilakukan.

“Yang jelas memang ada warga yang meninggal di sana. Pihak keluarga juga memohon agar dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Mahmud Lihawa (18), warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (5/3/2026).

Kematian korban diduga tidak wajar. Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga yang melihat langsung kondisi jenazah korban.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat sejumlah luka pada tubuh Mahmud, di antaranya di bagian wajah, perut, serta kedua kaki. Selain itu, ditemukan pula bekas luka di leher yang diduga menyerupai jeratan tali.

“Kalau dilihat sepintas, kematian korban ini tidak wajar karena ada banyak luka di bagian tubuhnya. Di leher juga ada bekas seperti jeratan tali,” ujarnya.

Hal lain yang turut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga adalah proses pengantaran jenazah korban ke rumah keluarganya di Desa Bumbulan. Jenazah Mahmud diketahui diantar oleh seorang pria bernama Daeng Fira.

Warga menilai, seharusnya kejadian tersebut terlebih dahulu dilaporkan kepada pihak kepolisian agar petugas dapat mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP).

“Seharusnya dilaporkan dulu ke polisi supaya polisi yang datang ke TKP, bukan langsung diantar ke rumah keluarga di Bumbulan. Ini juga patut dipertanyakan,” kata warga tersebut.

Masyarakat pun berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.