Terganggu Musik Tetangga Sampai Larut Malam? Lapor di 110, Polisi akan Datang

WARTANESIA.ID – Warga yang menggelar hiburan musik hingga larut malam diimbau untuk memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar. Selain berpotensi mengganggu ketenangan warga, kegiatan hiburan yang berlangsung melebihi batas waktu juga harus memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku. Jika menimbulkan keresahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Seperti yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) dini hari, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait hiburan musik yang masih berlangsung hingga larut malam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.

banner 468x60

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama personel Samapta segera mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan hiburan musik guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Kasatgas URC Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara profesional.

“Polres Pohuwato berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Renly.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pohuwato dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Tim URC Polres Pohuwato secara rutin melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Pada Sabtu malam (13/6/2026), patroli yang dipimpin langsung oleh Kasatgas URC IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel URC dan personel siaga Mako Polres Pohuwato menyasar kawasan wisata Pohon Cinta, pusat-pusat keramaian masyarakat, serta sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Melalui kegiatan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polres Pohuwato berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik.