WARTANESIA.ID – Peringatan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap pengelola Sky Billiard belum menghentikan polemik tempat hiburan tersebut. Di tengah rencana penertiban yang sedang disiapkan pemerintah daerah, aktivitas usaha itu diinformasikan masih berlangsung.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pengelola terhadap teguran yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Publik kini menunggu apakah peringatan pemerintah akan berujung pada tindakan konkret atau kembali berhenti sebatas teguran administratif.
Polemik Sky Billiard bukan persoalan baru. Pada September 2025, Adhan Dambea telah memberikan teguran keras terhadap aktivitas usaha tersebut. Persoalan yang disorot antara lain dugaan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Belakangan, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas lain di ruangan VVIP Sky Billiard, termasuk klaim tentang pria yang mengenakan pakaian perempuan. Informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi. Identitas atau ekspresi seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Melalui Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk, Adhan menegaskan bahwa seluruh pemilik dan pengelola tempat usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan serta peraturan daerah yang berlaku.
Menurut Jeffry, teguran tertulis yang pernah dilayangkan pemerintah bukan sekadar formalitas administrasi. Peringatan itu harus menjadi perhatian serius setiap pelaku usaha.
“Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras (miras),” kata Jeffry.
Pemkot Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin
Pemerintah Kota Gorontalo kini melakukan evaluasi terhadap aktivitas usaha tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran.
Jeffry mengatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah tindakan, mulai dari sanksi administratif hingga kemungkinan pencabutan izin dan penutupan tempat usaha. Namun, penerapannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Pemerintah Kota Gorontalo kini menyiapkan langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan maupun melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan terperinci. Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan kepastian hukum dalam setiap tahapan penertiban.
“Jika pengelola usaha tetap mengabaikan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jeffry.
Warga Minta Satpol PP Turun Langsung
Sikap pemerintah tersebut juga mendapat perhatian warga. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak Pemkot Gorontalo tidak berhenti pada penyampaian teguran.
Menurut dia, peringatan kepala daerah seharusnya menjadi perhatian serius pengelola. Apalagi, polemik mengenai aktivitas tempat hiburan itu telah berulang kali menjadi pembicaraan masyarakat.
“Apabila telah mendapat teguran langsung dari Wali Kota, mestinya itu menjadi atensi serius bagi manajemen. Jangan sampai peringatan tersebut diabaikan begitu saja, sementara aktivitas di lapangan terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong instansi berwenang, khususnya Satpol PP, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Menurutnya, inspeksi mendadak diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya, bukan hanya mengandalkan laporan atau pemanggilan administratif.
Sementara itu, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada manajemen Sky Billiard mengenai aktivitas usaha dan sejumlah dugaan yang mencuat. Namun, hingga berita ini disusun, pihak manajemen belum memberikan tanggapan meski permintaan konfirmasi telah disampaikan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut Pemkot Gorontalo. Jika aktivitas usaha masih berlangsung, masyarakat menunggu penjelasan mengenai hasil evaluasi, bentuk pelanggaran yang ditemukan, serta langkah penegakan aturan yang akan ditempuh.
Peringatan telah disampaikan. Pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana pemerintah akan memastikan aturan benar-benar dipatuhi.















