Tegas! Polres Boalemo Kembali Tertibkan Aktivitas Peti di Paguyaman

WARTANESIA – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, di bawah kendali Kapolres, AKBP Sigit Rahayudi, kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin (Peti) yang berlangsung di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kamis (17/7/2025).

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di beberapa lokasi berbeda.

banner 468x60

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya sekitar 17 titik tambang ilegal yang aktif di kawasan tersebut.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Paguyaman. Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 17 titik aktivitas, dan kami sudah melakukan pembersihan di 11 titik,” terang AKP Ondang, dikutip goinfo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penambangan. Di antaranya berupa selang, pipa, dan mesin yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang tanpa izin.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Boalemo guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Barang-barang tersebut sudah kami amankan di Polres Boalemo, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Guna memastikan kelancaran operasi penertiban, Polres Boalemo menerjunkan kekuatan penuh personel.

Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.

Di akhir pernyataannya, AKP Ondang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin.
Ia juga menegaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Boalemo.