WARTANESIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) berbasis biomassa kayu, ke wilayah Kabupaten Pohuwato.
Sikap tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Pohuwato dalam Rapat Paripurna ke-33 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa (30/6/2026).
Meski proses rekomendasi perusahaan tersebut disebut telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan diteruskan ke pemerintah pusat, DPRD Pohuwato tetap menyatakan penolakan terhadap rencana investasi tersebut.
Anggota DPRD Pohuwato dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Idris Kadji, menegaskan bahwa seluruh fraksi memiliki sikap yang sama karena menilai keberadaan perusahaan tersebut berpotensi mengancam kelestarian hutan serta masa depan lahan masyarakat.
“Gubernur memang sudah memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk penerbitan izin perusahaan ini. Tapi tadi dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD secara tegas menolak kehadiran PT tersebut,” ujar Idris.
Menurutnya, apabila investasi tersebut tetap dipaksakan, maka risiko kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato akan semakin besar.
“Kita maklum sekarang ini, kita bendung di depan ada dari belakang lagi keluar. Itu yang diantisipasi oleh DPRD. Jangan sampai ini hanya main di rekomendasi DPR kemudian DPR provinsi secara diam-diam. Justru itu kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Pohuwato bahwa DPR sampai hari ini tidak pernah menerima kedatangan investasi,” tegasnya.
Idris bahkan menyatakan komitmennya untuk tetap mempertahankan sikap penolakan tersebut meski harus menghadapi berbagai konsekuensi.
“Tolak, saya pribadi juga menolak, meskipun hilang kepala saya, tolak. Karena kasihan daerah kita ini. Lima kecamatan itu tinggal sedikit cadangan hutannya, apalagi ditambah dengan 38 ribu hektare lagi yang akan dibabat oleh perusahaan,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan lahan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, kehadiran investasi baru justru berpotensi menambah persoalan di tengah masyarakat.
“Kaitannya lagi bagaimana dengan nasib lahan masyarakat ini. Yang ada sekarang belum selesai, yang baru lagi timbul. Sehingga seluruh fraksi menolak kedatangan investasi ini,” tutup Idris.







