‘Tangkap-tangkap’ Terbitlah Prestasi, PETI Bulangita-Teratai Makin Menjadi

WARTANESIA.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Desa dan Desa kembali menuai sorotan warga. Terlebih, memasuki musim penghujan, ancaman banjir yang disertai lumpur akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut kian menghantui masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

 

banner 468x60

Salah seorang warga, Usman Amir, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya , dalam menghentikan aktivitas PETI di dua wilayah tersebut.

 

Menurutnya, tindakan penangkapan yang selama ini dilakukan aparat belum memberikan efek jera. Pasalnya, meski sejumlah pelaku kerap diamankan, aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut justru masih terus berlangsung.

 

Bukan hanya ancaman banjir dan luapan lumpur, dampak kerusakan lingkungan hingga fasilitas umum akibat aktivitas PETI juga mulai dirasakan masyarakat.

 

“Jangan cuma ditangkap, tetapi setelah itu aktivitasnya masih berjalan. Polisi juga harus kreatif mencari cara agar aktivitas PETI benar-benar dihentikan, bahkan kalau perlu lokasi tersebut ditutup. Sebab, dampaknya sudah nyata dirasakan masyarakat. Apalagi, jarak lokasi PETI itu sangat dekat dengan kantor polisi,” keluh Usman.

 

Ia menilai, penindakan hukum tidak boleh berhenti sebatas penangkapan yang kemudian menjadi formalitas. Menurutnya, keberhasilan aparat seharusnya diukur dari kemampuan menghentikan aktivitas ilegal tersebut secara permanen, bukan sekadar menunjukkan adanya operasi penertiban.

 

“Kalau aktivitas ini terus dibiarkan, masyarakat bisa menilai penindakan yang dilakukan hanya sebatas pencitraan. Jangan sampai yang dikejar hanya penghargaan dan publikasi, sementara persoalan di lapangan tidak pernah benar-benar selesai,” tegasnya.

 

Usman pun mendesak Polres Pohuwato agar bertindak lebih tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani praktik PETI di Desa Teratai dan Bulangita.

 

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu. Sebab, persoalan PETI bukan semata-mata persoalan aktivitas pertambangan ilegal, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

 

“Penangkapan bukanlah solusi akhir. Yang paling penting adalah bagaimana memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di sana. Kalau hanya menangkap, kemudian aktivitas kembali berjalan, lalu apa sebenarnya yang ingin diselesaikan? Aparat harus membuktikan keseriusannya. Jangan sampai muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang bermain atau membekingi aktivitas PETI di Teratai dan Bulangita,” pungkasnya.

 

 

Ironisnya, penindakan yang berulang kali dilakukan aparat justru belum mampu menghentikan aktivitas PETI di lapangan. Muncul kesan, setiap penangkapan seolah menjadi catatan prestasi tersendiri bagi aparat, tetapi persoalan utama tak kunjung terselesaikan. Habis ditangkap, terbitlah prestasi, sementara PETI di Bulangita justru semakin menjadi.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah keberhasilan penegakan hukum hanya diukur dari berapa banyak pelaku yang ditangkap, atau dari sejauh mana aparat mampu memastikan aktivitas pertambangan ilegal benar-benar berhenti?

 

Sebab, bagi masyarakat, prestasi sesungguhnya bukan terletak pada banyaknya penangkapan atau penghargaan yang diterima, melainkan ketika lingkungan kembali aman, ancaman banjir dan lumpur dapat dicegah, serta aktivitas PETI tidak lagi meresahkan warga.

Baca berita kami lainnya di