WARTANESIA.ID – Suasana di kawasan pertambangan emas Gunung Pani, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mendadak menjadi perhatian publik. Masih pagi buta seorang warga bernama Ilham Kuntono dikabarkan diamankan oleh aparat Polda Gorontalo dari lokasi pertambangan yang kini dikuasai perusahaan Pani Gold Mine (PGM), Minggu (1/11/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan proses pengamanan Ilham Kuntono.
Dalam rekaman video itu, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman terlihat mendatangi sebuah tenda di kawasan pertambangan. Beberapa dokumen turut dibawa oleh aparat saat melakukan tindakan tersebut.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga terlihat berupaya menghalangi proses pengamanan. Meski demikian, aparat kepolisian akhirnya membawa Ilham Kuntono dari lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun WARTANESIA.ID menyebutkan, pengamanan terhadap Ilham Kuntono diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani Marisa yang telah dilaporkan beberapa tahun silam.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti status hukum Ilham Kuntono maupun kronologi lengkap perkara yang menyeret namanya.
Penangkapan tersebut juga menjadi perhatian karena berlangsung di kawasan Gunung Pani, yang selama ini menjadi salah satu titik penting dalam aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato.
Lokasi pengamanan disebut berada di kawasan tambang seluas sekitar 100 hektare yang kini dikuasai Pani Gold Mine.
Hingga Minggu siang, belum ada keterangan resmi dari Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo terkait pengamanan Ilham Kuntono, termasuk mengenai dugaan perkara pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Sementara itu, External Affairs Pani Gold Mine, Kurniawan Siswoko, saat dikonfirmasi WARTANESIA.ID melalui pesan WhatsApp, mengaku telah mendengar informasi tersebut.
“Dengar begitu, tapi nanti kroscek langsung ke Polda saja mas,” singkat Kurniawan, Minggu siang.









