WARTANESIA.ID – Dua pembalap aktif mendapat sanksi tegas oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, yakni pencabutan Kartu Ijin Start (KIS) dan tidak bisa mengikuti lomba hingga masa berlaku KIS berakhir pada Desember 2026 mendatang.
Balap Liar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











