Syarif Mbuinga di HUT Pohuwato : Investor Bukan Predator!

WARTANESIA – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Syarif Mbuinga, menyampaikan pesan strategis dalam Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato, Rabu (25/02/2026).

Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa “Pasisa” itu menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen daerah serta pengelolaan investasi yang sehat demi menjamin masa depan pembangunan Pohuwato.

Menurut Syarif, di usia ke-23 tahun, Kabupaten Pohuwato menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan memposisikan diri sebagai bagian dari solusi.

“Semua pihak harus memposisikan diri sebagai problem solver (pemecah masalah), bukan sebagai troublemaker (pembuat masalah),” tegasnya di hadapan peserta sidang paripurna.

Ia menilai dinamika dan konflik dalam proses pembangunan merupakan hal yang wajar. Namun, kunci utamanya terletak pada bagaimana konflik tersebut dikelola dengan baik agar tetap bermuara pada kemajuan daerah, bukan justru menghambat pertumbuhan.

Terkait iklim investasi di Pohuwato, Syarif menyatakan dukungannya terhadap masuknya modal ke daerah sebagai salah satu motor penggerak ekonomi. Meski demikian, ia mengingatkan agar investasi yang masuk tidak merugikan masyarakat lokal.

Ia menegaskan bahwa “karpet merah” bagi investor bukan berarti memberi ruang bagi praktik predator atau premanisme yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Syarif juga mendorong agar polemik mengenai legalitas investasi segera diselesaikan. Menurutnya, kepastian hukum penting agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat fokus pada realisasi program di lapangan.

Menutup sambutannya, Syarif berharap berbagai target dan angka pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah daerah tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan.

Ia menekankan bahwa capaian pembangunan harus dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Pohuwato, sehingga momentum HUT ke-23 benar-benar menjadi titik penguatan fondasi pembangunan daerah ke depan.