Statement Boyke Dinilai Tidak Pakai Data, Kontroversi Pani Gold Project Diseriusi PCNU

WARTANESIA – Kontroversi yang melibatkan perusahaan tambang milik PT Merdeka Copper Gold, khususnya melalui proyeknya PT Pani Gold Project, mendapat perhatian serius dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato.

Sekretaris PCNU Pohuwato, Risman Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengawal ketat berbagai permasalahan yang dinilai telah merugikan masyarakat Pohuwato.

banner 468x60

Masalah tersebut meliputi ganti rugi lahan yang belum tuntas, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, bantuan alih profesi yang tidak jelas, hingga pengalihan saham prioritas milik Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani.

“Alhamdulillah hari ini kami telah bertemu dengan Ketua PWNU Gorontalo dan sudah menyampaikan beberapa data yang menunjukkan letak persoalan yang dihadapi perusahaan,” ujar Risman Ibrahim, Minggu (28/09/2025).

Risman menuturkan bahwa data-data terkait persoalan PT Pani Gold Project telah diserahkan kepada PWNU Gorontalo. Langkah ini diambil agar masalah tersebut dapat dikaji dan, jika diperlukan, diteruskan hingga ke tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Insyaallah setelah ini kami tinggal menunggu respons dari PWNU apakah laporan ini dapat diteruskan sampai ke tingkat PBNU untuk dikawal hingga persoalannya benar-benar selesai,” tambah Risman.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama PCNU Pohuwato adalah pengalihan saham prioritas milik KUD Dharma Tani yang diduga tidak transparan.

Risman menilai bahwa pernyataan pimpinan perusahaan belum cukup menjawab keraguan masyarakat.

“Statement pimpinan perusahaan yang baru-baru ini tidak cukup menjawab rumor yang ada. Dia tidak menunjukkan data-data pendukung sehingga masyarakat bisa percaya bahwa saham prioritas milik KUD itu masih utuh atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Gorontalo, Ibrahim T. Sore, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PCNU Pohuwato.

Ia memastikan bahwa data tersebut akan dikaji lebih lanjut sebelum mengambil langkah strategis.

“Iya, kami sudah menerima data-datanya dan akan kami kaji dan tindak lanjuti, sebelum kami meneruskan ihwal ini ke tingkat PBNU,” ujar Ibrahim T. Sore.

Sebelumnya, menanggapi dinamika di masyarakat Bumi Panua khususnya silang pendapat terkait saham KUD Dharma Tani Marisa, Pani Gold Project buka suara.

Pimpinan Pani Gold Project, Boyke Abidin menegaskan bahwa, KUD tidak menjual saham dan tetap merupakan pemegang saham di Pani Gold Project dan menjadi salah satu pemegang saham di PT Merdeka Gold Resources (EMAS) yang baru saja resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX).

Boyke menambahkan bahwa semua dokumen terkait hal itu bisa diakses langsung melalui IDX, mengingat PT Merdeka Gold Resources Tbk merupakan perusahaan yang tercatat di bursa. 

“Pani Gold Project, atau⁠ ⁠Proyek Emas Pani di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, memiliki entitas pertambangan di PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dengan luas IUP 100 Ha dan di PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dengan luas KK 14.000 Ha dan entitas pengolahan emasnya,” jelas Boyke dalam keterangan persnya, Kamis (25/9/2025).

⁠Dengan posisi dan luas area PT PETS yang hanya 100 Ha kata dia, maka secara peraturan maupun pengelolaan tidak memungkinkan untuk PT PETS menambang dan mengolah material secara optimal. 

“⁠Sampai saat ini Proyek Emas Pani telah membangun pabrik pengolahan emas dengan metode heap leach dan akan dibangun pabrik pengolahan dengan metode CIL yang akan mengolah material dari lahan PETS dan GSM,” bebernya.

Dengan perbandingan luasan PETS & GSM, serta sangat besarnya dana modal yang telah dikeluarkan dan kebutuhan dana mendatang telah dilaksanakan restrukturisasi kepemilikan saham.

Terakhir, Boyke menyatakan bahwa, ⁠restrukturisasi saham ini penting dilakukan agar KUD tetap menjadi pemegang saham di dalam keseluruhan proyek baik pertambangan dan pabrik pengolahan, tidak hanya di dalam PT. PETS. 

“Restrukturisasi saham KUD akan memberikan manfaat dan keuntungan untuk anggota KUD dan kebanggaan juga untuk masyarakat Pohuwato,” tegas Boyke.