WARTANESIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas melalui operasi rutin yang digelar di sejumlah titik strategis.
Seperti yang terlihat pada Selasa (20/1/2026), puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, mengatakan bahwa operasi rutin tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Baru 20 hari di awal tahun 2026, sudah tercatat tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Jefriansyah.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian, sehingga penegakan hukum di bidang lalu lintas perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Iptu Jefriansyah berharap masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Pohuwato, semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus menggelar operasi seperti ini secara rutin, dengan harapan masyarakat semakin patuh dan taat aturan dalam berkendara,” tambahnya.
Dalam operasi kali ini, petugas memberikan sanksi tilang terhadap 10 kendaraan, terdiri dari 5 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda empat, dan 2 kendaraan roda enam. Sementara itu, pelanggar lainnya hanya diberikan teguran secara persuasif.
“Selebihnya kami berikan teguran,” pungkas Iptu Jefriansyah Tangahu.












