WARTANESIA.ID – Kepolisian Sektor Kota Timur berhasil menyita puluhan dus minuman keras jenis bir dan cap tikus, di salah satu warung milik warga di Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Rabu (2/9/2026).
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli minuman keras tanpa izin resmi disalah satu warung yang meresahkan warga, personil Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Kota Timur Iptu Salea F Tumanduk mengatakan, setelah memastikan adanya aktivitas jual beli minuman keras Tim langsung menggeledah dan menemukan puluhan dus miras jenis Bir dan Cap Tikus.
“Jadi kita temukan puluhan dos minuman keras dengan rincian 29 dus Bir Bintang dan 24 botol berukuran 600 ml Cap Tikus”, Jelas Kapolsek.
Polsek Kota Timur juga akan terus melakukan operasi dengan menggelar razia KRYD dan pendekatan dengan tokoh masyarakat guna menekan aktivitas jual beli miras agar mendapatkan efek jera bagi pelaku.
“Razia rutin akan terus dilaksanakan, kami juga akan lakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar penyakit masyarakat ini bisa ditekan karena dapat menimbulkan kriminalitas”, Tutup Kapolsek Iptu Salea.












