WARTANESIA – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengusut kasus dugaan penyelundupan emas batangan seberat sekitar 1 kilogram yang diamankan di Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi guna mengungkap asal-usul emas. Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (3/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, membenarkan penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang,” ujar Andrean.
Dari hasil penimbangan yang dilakukan di Pegadaian, total berat emas yang diamankan mencapai 1.000,04 gram atau setara dengan sekitar 1 kilogram. Emas tersebut terdiri dari lima keping dengan rincian berat yang bervariasi, yakni 0,12 gram, 95,16 gram, 146,17 gram, 3,68 gram, dan 754,91 gram.
Andrean menjelaskan, saat ini fokus utama penyidik adalah melakukan pengembangan kasus, khususnya menelusuri asal-usul emas tersebut serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyeludupan.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh,” jelas Andrean
Hingga kini, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang benderang, kasus dugaan penyelundupan emas batangan yang terjadi di Bandara Djalaluddin Gorontalo tersebut.













