WARTANESIA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang telah dikuburkan oleh ibu kandungnya di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (5/7/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah warga membongkar makam bayi yang sebelumnya dikuburkan oleh seorang perempuan berinisial SA (27). Peristiwa itu sempat mengundang perhatian masyarakat dan memicu kerumunan warga di lokasi kejadian sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut dan kronologi penguburannya.
“Satreskrim Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Iptu Wawan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi tersebut diduga meninggal dunia setelah SA mengalami keguguran. Setelah mengetahui bayinya telah meninggal, SA kemudian berinisiatif menguburkan jasad bayi tersebut di area pemakaman umum di Kelurahan Kayu Merah.
Sebelum penguburan dilakukan, SA sempat meminta izin kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Namun, warga hanya menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan pekuburan umum dan bukan milik pribadi.
“Yang bersangkutan sempat bertanya kepada warga. Saat ditanya, warga menyampaikan bahwa itu merupakan pekuburan umum, bukan tanah milik pribadi. Setelah itu ibu bayi berinisiatif menguburkan janinnya di lokasi tersebut,” kata Iptu Wawan.
Tak lama setelah proses pemakaman, informasi yang beredar di tengah masyarakat memunculkan kecurigaan. Warga sebelumnya menerima informasi bahwa yang akan dikuburkan hanyalah darah sisa keguguran. Setelah mengetahui bahwa yang dimakamkan merupakan jasad bayi, sejumlah warga mendatangi lokasi dan membongkar makam tersebut.
“Pembongkaran dilakukan oleh warga karena muncul kecurigaan. Informasi awal yang diterima masyarakat menyebut yang dikuburkan hanya darah,” jelasnya.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga bahkan mendatangi rumah seorang kerabat SA berinisial VT (24) yang diketahui mengetahui proses penguburan tersebut. Beruntung, aparat kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan sehingga potensi kericuhan dapat dicegah.
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Dunda Limboto guna menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian bayi sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Gorontalo menegaskan hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.













