WARTANESIA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mulai mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan owner sebuah coffee shop di Gorontalo. Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, telah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
“Untuk menentukan langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo, pertama dilakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari mempelajari perkara ini, Ditreskrimum memastikan untuk mengambil langkah melakukan penyelidikan,” ujar Marupa.
Menurutnya, tahapan penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah dugaan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.
“Penyelidikan itu untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak,” jelasnya.
Marupa menambahkan, surat perintah penyelidikan telah diterbitkan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Hari ini kami konfirmasi untuk undangan klarifikasi kepada pelapor dan SP2HP terhadap pelapor maupun korban akan dilayangkan besok,” katanya.
Ia menegaskan, proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Untuk kelanjutan perkara ini kita tunggu bagaimana perkara yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo,” tandasnya.






