WARTANESIA – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan. Meski sebelumnya Polda Gorontalo telah melakukan kunjungan pada 14 Januari 2026 terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Bulangita dan Teratai, praktik tambang ilegal masih terus berlangsung, bahkan hingga mendekati pusat ibu kota.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Dalam wawancara via telepon pada Minggu (26/04/2026), ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“Penertiban ini sudah dimulai sejak lama. Saya berharap tidak ada pilih-pilih dalam penindakan. Semua harus ditindak agar tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, jika penegakan hukum dilakukan secara merata dan aparat berani mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut, maka masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan.
“Kalau memang mau ditertibkan, maka semua harus ditertibkan tanpa pengecualian. Komitmen untuk memberantas PETI harus benar-benar diseriusi, siapapun yang terlibat di belakangnya. Jangan sampai ada yang ditindak, sementara yang lain dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Mikson, ketimpangan dalam penindakan justru menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat akan menerima kebijakan penertiban selama dilakukan secara adil dan transparan.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya sinergi lintas institusi dalam upaya pemberantasan PETI. Menurutnya, permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Perlu ada kolaborasi semua institusi, baik dari kepolisian, TNI, maupun aparat penegak hukum lainnya. Jika perlu, dibentuk tim gabungan untuk menghentikan aktivitas PETI yang semakin marak ini,” pungkasnya.













