WARTANESIA – Kondisi kolam renang yang berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kini memprihatinkan.
Fasilitas yang sempat menjadi salah satu tempat rekreasi masyarakat itu tidak lagi dirawat sejak tahun 2020, dan hingga kini terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas.
Pantauan di lokasi menunjukkan area kolam renang dipenuhi rumput liar yang tumbuh subur. Sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut tampak rusak dan tidak terawat.
Beberapa bagian bangunan terlihat kusam, sementara sarana penunjang yang seharusnya digunakan pengunjung kini dibiarkan terbengkalai.
Ironisnya, kolam renang diketahui dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan kolam renang itu menghabiskan dana sekitar Rp 3 miliar pada tahun 2015. Namun, fasilitas tersebut mulai tidak terurus dan terbengkalai sejak tahun 2020.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat kolam renang tersebut seharusnya dapat menjadi salah satu aset daerah sekaligus mendukung sektor pariwisata dan perekonomian warga sekitar.
Jika kembali difungsikan, kolam renang ini dinilai dapat memberikan dampak positif, mulai dari hiburan masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga menggerakkan ekonomi warga melalui aktivitas UMKM dan sektor jasa.
Dengan kondisi yang terus memburuk, kolam renang tersebut kini menjadi simbol fasilitas publik yang terbengkalai. Pemerintah daerah pun didorong segera mengambil keputusan, baik melalui perbaikan menggunakan anggaran daerah maupun menggandeng investor atau pihak ketiga, agar aset yang telah dibangun dengan dana miliaran rupiah dapat kembali dimanfaatkan.
Jika dibiarkan terlalu lama, kerusakan bangunan dikhawatirkan semakin parah dan biaya perbaikan akan jauh lebih besar. Selain itu, pembiaran aset publik juga dinilai merugikan daerah dari sisi anggaran pembangunan yang sudah dikeluarkan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pohuwato, Rusmiyati Pakaya, mengaku sangat menyayangkan kondisi kolam renang tersebut yang kini sudah tidak lagi dimanfaatkan.
“Saya sangat menyayangkan karena kolam renang itu sebenarnya bisa menjadi salah satu destinasi rekreasi masyarakat. Tapi sekarang sudah tidak digunakan lagi,” ujar Rusmiyati, Rabu (28/01/2026).
Rusmiyati menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato sebenarnya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga rencana perbaikan maupun revitalisasi kolam renang belum dapat direalisasikan.
“Pemda sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi memang kita memiliki keterbatasan anggaran yang belum mencukupi, untuk memperbaiki fasilitas itu,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, sejatinya sudah ada pihak ketiga yang sempat menunjukkan ketertarikan untuk memanfaatkan kembali aset tersebut. Bahkan, pihak ketiga tersebut telah turun langsung melakukan pengecekan lokasi sebagai bagian dari rencana pemanfaatan kolam renang.
“Sudah ada pihak ketiga yang datang mengecek dan melihat kondisi kolam itu untuk rencana pemanfaatan. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi lanjutan,” tutup Rusmiyati.












