WARTANESIA – Aksi kekerasan menggunakan panah wayer kembali memakan korban di Kota Gorontalo. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, dan mengakibatkan dua warga mengalami luka serius.
Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dengan menangkap pelaku berinisial DK (17) dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Selasa (24/3/2026). Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah neneknya sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob usai pencarian intensif.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dengan dua korban, yakni AS dan MNP, yang saat itu melintas di depan Rumah Makan Brazil di Jalan R. Arje Slamet.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi penganiayaan. Pelaku menyerang korban menggunakan tombak dan panah wayer.
“Korban AS mengalami luka di bagian dada kiri, sementara MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Akmal.
Polisi memastikan pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan serta pengrusakan kantor Polsek KPG dan telah menjalani hukuman pada Juni 2024.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.













