Oknum Kades di Patilanggio Diduga Aniaya Warga : Mulut Pak Kades Bau Alkohol

WARTANESIA – Oknum kepala desa di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga.

Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa berinisial inisial NP mencuat setelah Ketua Koperasi Desa Merah Putih berinisial E, melaporkan insiden tersebut ke Polres Pohuwato pada Kamis sore (05/12/2025).

banner 468x60

Kejadian itu diduga terjadi saat E dan tim berada di lokasi untuk mengambil sampel material sebagai bagian dari kegiatan penelitian wilayah.

E, yang juga Ketua Koperasi Merah Putih Desa Hulawa, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan telah disosialisasikan sebelumnya dalam pertemuan di Hotel Green Q. 

Dalam pertemuan itu, Camat setempat telah menjelaskan batas wilayah antara Desa Hulawa, Longo Bawah, Longo Tengah, dan Longo Atas.

“Sudah dijelaskan bahwa Longo Bawah dan Longo Tengah itu sepenuhnya wilayah Hulawa, dan Longo Atas seluas 15 hektar adalah wilayah Balayo,” kata E, Sabtu (06/12/2025).

Menurut E, pengambilan sampel tersebut merupakan kegiatan ketiga sebagai bagian dari program pilot project di Desa Hulawa, yang nantinya juga akan menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda). 

Sebelum kejadian, ia bersama satu anggota aparat penegak hukum dan dua tim dari provinsi telah bertemu dengan Kepala Dusun dan mendapatkan izin.

“Sebelumnya sudah diizinkan oleh kepala dusun. Beliau bilang, ‘Silakan pak kalau mau ambil sampel’,” jelasnya.

Namun, situasi berubah pada Kamis sore. Setelah pengambilan sampel selesai, dua anggota tim berhenti di pertigaan, sementara E berjalan lebih dulu sekitar 200 meter. 

Ketika rekan-rekannya tidak menyusul, E memutuskan berhenti. Ia kemudian melihat NP datang berboncengan sambil membawa parang di pinggang.

“Dia teriak ‘Ayah balik-balik’. Karena saya tidak ada masalah dengan beliau, saya balik. Tapi sesampainya di pertigaan, sampel yang kami bawa langsung ditendang sampai jatuh,” ungkap E.

E mengaku ditarik masuk ke sebuah rumah yang sudah dipenuhi pemuda yang diduga dipanggil oleh NP.

Ia mengklaim mengalami tindakan kasar berupa dorongan serta tarikan tas hingga putus, disertai ancaman yang diduga keluar dari mulut pelaku yang saat itu tercium bau minuman keras.

“Dia dorong saya, tarik tas saya sampai putus. Bahkan dia bilang, ‘Sampai saya dapat kamu di lokasi, saya kasih hilang kamu punya nyawa,” tuturnya.

E menegaskan bahwa ia tidak melawan karena melihat kondisi pelaku tidak stabil. Ia menyebut banyak warga dan dua anggota tim provinsi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA itu, E langsung menuju Polres Pohuwato untuk melapor sekitar pukul 17.00 WITA. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 22.00 WITA dan telah menjalani visum yang menunjukkan adanya memar akibat dorongan dan tarikan.

“Saya minta polisi jemput beliau supaya jelas bahwa dia dalam keadaan mabuk. Jangan sampai keterangan saya diputar balik,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut, NP mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut karena merasa belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya saat ini belum bisa menanggapi karena insiden yang terjadi menurut saya itu belum final. Saya menunggu kalau ada panggilan. Jika ada panggilan berarti ada laporan, dan saat itu saya bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pohuwato. E berharap proses hukum berlangsung transparan dan mampu memberikan kepastian serta rasa aman bagi pihak-pihak yang menjalankan program pemerintah di desa.

“Saya hanya meminta keadilan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.