WARTANESIA.ID – Kapolri melakukan pergantian jabatan Kapolresta Gorontalo Kota. Kombes Pol Budhi Batara Pratidina ditunjuk mengisi jabatan tersebut menggantikan Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1562/X/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat tersebut, Budhi Batara Pratidina tercatat sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Barat.
Kombes Pol Budhi Batara Pratidina kini mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Gorontalo Kota, Polda Gorontalo.
Sementara itu, Muhammad Junaeddy Johnny dipindahkan dari jabatan Kapolresta Gorontalo Kota untuk mengemban tugas sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan.
Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny baru sekitar tiga bulan menjabat Kapolresta Gorontalo Kota sebelum dimutasi menjadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan.
Junaeddy resmi menjabat Kapolresta Gorontalo Kota pada 10 Juli 2026, setelah menjalani serah terima jabatan dari Kombes Pol Suryono.
Sebelum bertugas di Gorontalo, ia menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan.
Junaeddy sebelumnya menggantikan Suryono, yang menjabat Kapolresta Gorontalo Kota selama satu tahun tiga hari sebelum mendapat penugasan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah pada Juli 2026.















