WARTANESIA – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan berkedok BRILink, pada pertengahan April bulan kemarin.
Keempat warga asal Provinsi Gorontalo masing-masing OH (33) alamat Kecamatan Bongomeme, RC (38), asal Jakarta, RA (25), alamat Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dan YD (32), alamat Kecamatan Bongomeme. Keempatnya diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo, di Kecamatan Tinombo.
Dari pengembangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian didapati bahwa, keempat terduga pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Kabupaten Parimo.
“Awalnya Tim Resmob Polres Parimo Berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tinombo terkait dengan diamankannya empat terduga pelaku penipuan BRILink yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tinombo. Dari introgasi yang dilakukan bahwasanya terduga pelaku sudah sering melakukan penipuan BRILINK di beberapa daerah lintas provinsi,” ungkap Katim Resmob Polres Parimo, AIPTU Andri J. Terok.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Parimo bergerak ke arah Tinombo untuk melakukan pengembangan. “Dari pengembangan ini para terduga pelaku mengakui ada beberapa TKP penipuan BRILink yang dilakukan di wilayah Parimo. Tim kemudian membawa pelaku untuk pengembangan dan menunjukkan beberapa TKP di wilayah Parimo,” lanjutnya.
Modus operandi yang dijalankan para terduga pelaku kata Andri yakni melakukan pengintaian terhadap kios atau toko yang dapat melayani trasfer tunai menggunakan jasa BRILink.
“Ketika melihat ada salah satu kios yang terdapat BRILink dan saat itu situasi di tempat itu sepi, terduga pelaku turun dari mobil lalu masuk ke dalam kios dan bepura pura ingin mentransfer uang ke salah satu rekening. Selanjutnya ketika pelaku menyerahkan uang ke kasir BRILink, pelaku mengurangi jumlah uang yang akan ditranfer. Namun kata kasir uang tersebut kurang lalu dikembalikan lagi ke pelaku,” beber Andri.
“Selanjutnya, saat pelaku memencukupkan uang yang kurang tadi, pelaku lalu menghitung uang tersebut didepan kasir BRILink. Kasir tidak menyadari bahwa saat pelaku menghitung uang tersebut pelaku telah melipat bebeberapa lembar uang ditangannya dan menyembunyikannya. Dengan begitu, si kasir percaya. Usai ditransfer, para teduga pelaku lansung bergegas meninggalkan lokasi tersebut.”
Dari hasil pemeriksaan, kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sejumlah Rp 2 725.000 yang terdiri dari pecahan : Rp 50.000/8 lembar, Rp 20.000/34 lembar, Rp 10.000/50 lembar, Rp 5.000/21 lembar, Rp 2.000/505 lembar, Rp 1.000/30 lembar.
“6 Buah Kartu ATM ( tiga buah ATM BCA , satu buah ATM Mandiri , satu buah ATM BNI dan satu buah ATM BRI. Satu buah buku tabungan Bank BCA, satu unit mobil Agia warna putih dengan Nopol DM1419AO. Lima unit Hp merk Vivo ,Oppo, Redmi dan Samsung,” urai Andri.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati. Sebab, tindakan kejahatan semakin hari semakin berfariasi. Dengan waspada dan berhati-hati, maka akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Lan)












