Lagi! Polres Pohuwato Tangkap 1 Excavator dan Operator di PETI Teratai

WARTANESIA.ID – Komitmen Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatan Marisa.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

banner 468x60

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut beroperasi di kawasan PETI. Selain mengamankan ekskavator, petugas juga membawa seorang pria yang diduga merupakan operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, didampingi Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, bersama sejumlah personel lainnya.

Dari pantauan di lapangan, excavator yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Pohuwato dan saat ini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari masyarakat, alat berat itu diduga milik seorang pelaku usaha bernama Pian.

“Iya benar. Informasi sementara dari warga, alat itu diduga milik seorang pelaku usaha bernama Pian. Alat berat yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato bersama seorang operator. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ujar Renly.