WARTANESIA.ID – Kabar kurang menggembirakan datang bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga jual BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Kenaikan harga tersebut membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam saat mengisi bahan bakar di SPBU.
Harga Pertamax (RON 92) naik signifikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau bertambah Rp3.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter atau naik Rp4.100 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator serta melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari penerapan tata kelola energi guna menjaga keberlangsungan bisnis, kualitas pelayanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Kami juga memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina,” ujar Roberth di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter (tetap)
Dex Series
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter (tetap)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter (tetap)
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran transportasi menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi yang cukup signifikan tersebut.









