WARTANESIA.ID — Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Pohuwato kembali mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi di tengah kemarau panjang yang masih melanda wilayah Pohuwato dan mulai berdampak terhadap ketersediaan sejumlah komoditas pertanian.
Berdasarkan hasil monitoring harga bahan pokok pada Selasa (1/9/2026), kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai.Harga cabai rawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp140 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp150 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting juga mengalami kenaikan dari Rp90 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengatakan kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh terbatasnya stok di tingkat petani lokal.
Menurut Ibrahim, kemarau panjang turut memengaruhi produksi pertanian sehingga pasokan cabai dari petani Pohuwato belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Untuk cabai rawit, stok dari petani lokal saat ini terbatas. Sementara pasokan dari luar daerah masih dalam proses distribusi dan belum sepenuhnya masuk ke pasar Pohuwato,” ujar Ibrahim saat diwawancarai awak media, Selasa (1/9/2026).
Selain cabai, harga beras juga dilaporkan mengalami kenaikan. Di pasaran, harga beras kini mencapai sekitar Rp15 ribu per kilogram atau berada pada kisaran Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per liter.
Kenaikan harga sejumlah bahan pokok tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan tekanan terhadap pengendalian inflasi daerah.
Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi.
Ibrahim mengatakan, Pemkab Pohuwato telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pelaksanaan Pasar Murah dan Pasar Pangan Murah.
Program tersebut akan memprioritaskan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, termasuk cabai rawit dan kebutuhan pokok lainnya.
“Pemerintah daerah sudah mengajukan ke pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pasar murah dan pasar pangan murah. Cabai rawit akan menjadi salah satu komoditas yang diprioritaskan,” jelasnya.






