WARTANESIA.ID – Seluruh peralatan yang diduga milik Pani Gold Mine dilaporkan telah dikeluarkan dari kawasan hutan Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, setelah aktivitas helikopter di wilayah tersebut menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, pendaratan helikopter di kawasan hutan Taluditi pada Kamis (23/7/2026) memicu keresahan masyarakat. Warga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan rencana masuknya perusahaan tambang emas berskala besar ke wilayah mereka.
Penolakan masyarakat terhadap keberadaan peralatan tersebut diduga dipicu kekhawatiran akan dimulainya aktivitas eksplorasi pertambangan di kawasan itu.
Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, aktivitas helikopter hanya bertujuan melakukan pemantauan cuaca.
“Sudah dijelaskan oleh Pak Jati selaku pihak Pani Gold Mine bahwa mereka hanya melakukan pemantauan cuaca. Meski begitu, warga tetap meminta mereka keluar dari kawasan hutan Taluditi. Saat ini mereka sudah keluar dan seluruh barang-barangnya juga sudah dibawa,” ujar Irfan, Minggu (26/7/2026).
Meski begitu, hingga saat ini belum asa keterangan resmi dari pihak Pani Gold Mine terkait aktivitas tersebut di kawasan hutan Taluditi.
Sebelumnya, dua tokoh pemuda Kecamatan Taluditi, Roni Palali dan Hasan Djafar, menyatakan sikap tegas menolak rencana eksplorasi tambang oleh perusahaan berskala besar yang disebut-sebut akan beroperasi di wilayah tersebut.
Penolakan itu muncul setelah masyarakat dibuat resah oleh aktivitas helikopter yang beberapa kali terlihat lalu lalang di kawasan Taluditi dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas tersebut memunculkan berbagai spekulasi bahwa ada persiapan eksplorasi pertambangan.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah sebuah helikopter dilaporkan mendarat di salah satu perbukitan di kawasan hutan Taluditi pada akhir pekan lalu. Helikopter itu disebut menurunkan sejumlah drum yang diduga berisi bahan bakar avtur.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, salah satu penumpang helikopter diduga merupakan karyawan Pani Gold Mine, sementara dua orang lainnya disebut sebagai warga negara asing.
Menyikapi kondisi itu, Roni Palali dan Hasan Djafar yang mengatasnamakan pemuda serta masyarakat Taluditi menegaskan penolakan terhadap rencana eksplorasi maupun masuknya perusahaan tambang berskala besar di wilayah mereka.
Menurut mereka, Taluditi tidak boleh mengalami kondisi serupa dengan daerah lain yang telah menjadi lokasi pertambangan.
“Jangan sampai Taluditi bernasib seperti Buntulia. Di sana lahan pertanian rusak, sungai menjadi keruh, dan konflik sosial bermunculan. Hasil tambang yang dikeruk juga minim dirasakan masyarakat sekitar. Bahkan kesempatan kerja bagi warga lokal sangat terbatas dan tidak sebanding dengan sumber daya alam yang diambil,” tegas keduanya.
Mereka menilai masyarakat Taluditi membutuhkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan, bukan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan memberikan manfaat langsung bagi daerah.
“Kami butuh pembangunan, bukan kerusakan. Tolak tambang besar. Wujudkan WPR agar masyarakat lokal dapat mengelola tanahnya sendiri. Tanah Taluditi bukan untuk dijual, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu,” ujar mereka.
Sebagai bentuk komitmen, kedua tokoh pemuda tersebut menyatakan akan terus mengajak masyarakat Taluditi menyuarakan aspirasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan wilayah mereka.
“Kalau bukan kita yang menjaga Taluditi, siapa lagi?” tutup mereka.






